a. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
b.Mengoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan oleh ppk, pps, dan kpps dalam wilayah kerjanya
c. Melaksanakan dengan segera putusan Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Merencanakan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota
e. Menyampaikan Daftar Pemilih Kepada KPU Provinsi
Jawaban : E
Baca Juga: SOSOK Karyawati PT Shoetown Ligung Indonesia yang Tega Membuang Bayi ke Ember Toilet
3. Dibawah ini yang merupakan kewenangan KPU Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemilu adalah...
a. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Mengoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan oleh PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya
c. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Merencanakan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota
e. Membentuk PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya
Jawaban : E
4. Lembaga negara yang merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu adalah...
a. Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
b. Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi
c. Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia
d. Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum
e. Badan Pengawas Pemilihan Umum serta Kepolisian dan Kejaksaan
Jawaban ; A