BANSOS PBI JK Akan Cair Lagi? Berikut Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkannya

- 8 September 2022, 08:00 WIB
BANSOS PBI JK Akan Cair Lagi? Berikut Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkannya.
BANSOS PBI JK Akan Cair Lagi? Berikut Syarat dan Ketentuan Untuk Mendapatkannya. /Kabarkaltim

3. Lengkapi nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP Anda.

4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika kode kurang jelas, maka Anda bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan untuk mendapatkan kode baru.

6. Terakhir, klik tombol CARI DATA

Baca Juga: Hebatnya Abu Nawas Menangkap Matahari, Dihadiahi Emas Batangan dari Raja Harun Al Rasyid

Setelah pengecekan tersebut, apabila namanya muncul atau terdaftar, maka Anda merupakan penerima bansos PBI.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah