PORTAL MAJALENGKA - Jajaran kesehatan diminta untuk mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet (monkeypox).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan
sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022
Bahwa laporan adanya kasus monkeypox baru muncul di beberapa negara non endemis
"Antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika,” kata dia dilansir dari RRI.
Baca Juga: 3 Pelajar Terseret Arus Sungai Sukabumi, Satu Ditemukan Tewas
Menurut Maxi, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemi penyakit tersebut.