Pemerintah Waspada Kasus Cacar Monyet atau Monkeypox, Begini Penjelasannya

- 30 Mei 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi cacar monyet
Ilustrasi cacar monyet /Pixabay/geralt

PORTAL MAJALENGKA - Jajaran kesehatan diminta untuk mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet (monkeypox). 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebutkan

sejumlah definisi kasus untuk membedakan kelompok pasien yang terinfeksi monkeypox.

Baca Juga: Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil Difokuskan di Dua Titik Sungai Aare Swiss Ini

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022

Bahwa laporan adanya kasus monkeypox baru muncul di beberapa negara non endemis

"Antara lain Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika,” kata dia dilansir dari RRI.

Baca Juga: 3 Pelajar Terseret Arus Sungai Sukabumi, Satu Ditemukan Tewas

Menurut Maxi, sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemi penyakit tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x