PORTAL MAJALENGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan siap untuk melakukan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dimulai pada 14 Juni mendatang.
“Kami segera melakukan konsolidasi internal untuk mempelajari apa yang sudah disiapkan oleh KPU periode sebelumnya,” ungkap anggota KPU Hasyim Asy’ari usai Pelantikan Anggota KPU dan Anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 14 April 2022, yang dilansir dari setkab.go.id.
Hasyim mengatakan KPU dan Bawaslu dijadwalkan akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja bersama DPR dan pemerintah pada Rabu 13 April 2022.
Baca Juga: Ketum PSSI Targetkan Timnas U23 Juara di SEA Games Vietnam
Senada, anggota Bawaslu Rahmat Bagja juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“Kami bersama-sama akan melakukan seluruh proses pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu,” ujar Rahmat.
Rahmat pun menyampaikan harapannya agar peraturan KPU dapat segera disahkan.
“Kami setelah itu akan menyusun peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam mengawasi seluruh proses tahapan yang akan dilakukan,” imbuh Rahmat.
Bawaslu, lanjut Rahmat, juga akan segera mempelajari dan melakukan evaluasi seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh Bawaslu pada periode 2012-2017 dan melakukan perbaikan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada KPU dan Bawaslu RI yang baru untuk segera bekerja dan berkoordinasi dengan para pihak terkait, dalam hal ini pemerintah dan DPR.
“Saya harapkan anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja saya lantik dapat segera bekerja, dapat segera tancap gas.”
Baca Juga: Hasil Liga Champions Bayern Munchen vs Villareal: Langkah Bayern Munchen Terhenti
“Langsung berkoordinasi dengan DPR dan pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya untuk mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan pada tahun 2024,” kata Jokowi yang dilansir dalam laman setkab.go.id, Selasa 12 April 2022.
Jokowi melajutkan, bahwa tahapan awal Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022.
“Ini penting dilakukan, karena untuk pertama kalinya kita akan menyelenggarakan pileg, pilpres, dan pilkada dalam tahun yang sama.”
“Sehingga KPU dan Bawaslu harus segera mempersiapkan semuanya secara detail dan matang, menjaga agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” pungkasnya.***