Erick Thohir Diminta Pecat Anak Buah yang Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla

- 3 April 2022, 13:33 WIB
Erick Thohir Diminta Pecat Anak Buah yang Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla
Erick Thohir Diminta Pecat Anak Buah yang Palsukan Tanda Tangan Jusuf Kalla /Silmi Akhsin/

PORTAL MAJALENGKA  - Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengambil sikap tegas memecat Arif Rosyid dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Ekonomi DMIDMI karena kasus pemalsuan tanda tangan.

Buntut kasus ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga disarankan memecat Arif Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, sikap Arief Rosyid merupakan pelanggaran berat dalam tubuh organisasi DMI.

Baca Juga: Materi Kuliah Subuh: Tata Krama Santri Kepada Gurunya dalam Menuntut Ilmu Agar Berkah dan Manfaat Ilmunya

Menurutnya, tindakan memalsukan tanda tangan jangan berhenti pada pemecatan  di DMI, namun juga posisinya sebagai komisaris BSI.

"Sudah seharusnya dicopot dan sangat layak diganti karena telah melakukan pelanggaran berat, yakni public civility," kata Trubus, Minggu 3 April 2022.

Dia menyebut, tindakan yang dilakukan oleh Arief termasuk pelanggaran hukum. Maka konsekuensi dan akibatnya, Arief harus diberhentikan.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU, Terkuak Motif Asmara di Balik Pembunuhan, Terkait Pacar dan Istri Muda?

Trubus juga menyarankan agar ada evaluasi menyeluruh di organisasi DMI dan juga di BUMN. Terutama di lembaga-lembaga yang melibatkan Arief Rosyid.

Tujuannya agar pengawasan dan seleksi dalam memilih sosok pengurus yang mempunyai integritas terus ditingkatkan.

"Ini harus menjadi evaluasi menyeluruh tata kelola baik di DMI dan BSI. Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas," ucap Trubus.

Baca Juga: Formasi Perang Burung Bayan Sunan Gunung Jati Cirebon Hancurkan Pasukan Galuh Pimpinan Arya Kiban

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DMI, Imam Addaruqutny mengatakan pemecatan Arief Rosyid berkaitan dengan kasus pemalsuan tanda tangan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla serta dirinya.

"Pak Ketum yang memutuskan dalam rapat," kata Imam di Jakarta, Jumat 1 April 2022.

Dijelaskan Imam, rapat pleno digelar pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.

Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Menurut Imam, posisi eks Ketua Umum PBHMI itu sudah digantikan oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI. Termasuk stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa izin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," paparnya.

Lebih lanjut, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid menurut dia tidak boleh menggunakan atau membawa nama PP DMI lagi.

DMI sendiri memastikan tidak ikut serta dalam kegiatan Festival Ramadan sebagaimana yang dimaksudkan dalam surat dengan tanda tangan yang dipalsukan oleh Arief Rosyid.

Diketahui, Arief Rosyid memalsukan tanda tangan Ketum dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan. ***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x