PORTAL MAJALENGKA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak opsi politik memperpanjang masa jabatan gubernur DKI, setelah bedakhir pada Oktober 2022 nanti.
Anies disebut hanya setuju dengan ide penambahan masa jabatan melalui mekanisme Pilkada.
"Masa jabatan Anies akan selesai di 2022 dan tidak akan memperpanjang jabatannya apabila tidak melalui mekanisme Pilkada.
Jadi Anies akan maju apabila ada Pilkada tapi kalau tidak ada Pilkada maka dia tetap akan berhenti," ujar loyalis Anies, Gheiz Chalifah, Minggu 27 Februari 2022.
Baca Juga: Anies Pamer Pengeboran Terowongan MRT Fase 2: 100 Persen Dikerjakan Anak-anak Bangsa
Karena itu, di sisa masa jabatannya, Anies saat ini masih fokus merampungkan program-program kerjanya di Jakarta.
Dia mengatakan, Anies akan ikut kontestasi politik di Pilkada DKI bila kesempatan memungkinkan untuk itu.
"Setelah 2022 kita akan melihat ke depan seperti apa. Kalau ada kesempatan dia akan ikut serta, tapi kalau tidak ada maka kembali menjadi orang biasa," tuturnya.
Baca Juga: Sinopsis Lengkap Film Series My Nedr Girl : Ungkap Kasus Gadis Cupu Bunuh Diri Oleh Sang Kembaran