Antisipasi Krisis Nakes Akibat Omicron, Kemenkes Instruksikan Pemda Lakukan Dua Hal Ini

- 14 Februari 2022, 14:20 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes RI). /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi dan kabupaten kota untuk mengantisipasi potensi kekurangan tenaga kesehatan (Nakes).

Pemda diminta antisipasi di tempat pelayanan kesehatan di daerah masing-masing.

Tingginya tingkat penularan varian Omicron membuat Nakes menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar.

Baca Juga: RESMI Timnas Indonesia Batal Ikut Piala AFF U-23, Badai Covid-19 Omicron Tak Bisa Dibendung

"Tingginya penambahan kasus COVID-19 varian Omicron membuka peluang tertularnya tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan semakin banyak," ujar Jutu Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya dikutip Senin 14 Februari 2022.

Dia mengatakan, kondisi kontigensi tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang masih dapat diatasi oleh fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui pengaturan SDM sehingga tidak berdampak pada pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Jangan Mudah Percaya, Cek Mitos atau Fakta Seputar Covid-19 Varian Omicron

''Sedangkan kondisi krisis tenaga kesehatan merupakan kondisi kekurangan tenaga kesehatan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan,'' katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x