Wajib Tes PCR untuk Penerbangan Domestik Adalah Langkah Tepat dan Dibutuhkan

- 26 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Test PCR. Dukung kebijakan Pemerintah, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali sesuaikan tarif PCR.
Ilustrasi Test PCR. Dukung kebijakan Pemerintah, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai-Bali sesuaikan tarif PCR. /Doc. Demak Bicara/

PORTAL MAJALENGKA - Epidemiolog dan Peneliti Senior Kamaluddin Latief menilai kebijakan pemerintah yang memberlakukan mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik adalah langkah tepat dan dibutuhkan sebagai bagian dari proses screening dalam upaya pengendalian pandemi.

Kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) adalah keharusan dan dibutuhkan.

"Jika mengacu kepada test COVID-19, maka gold standard-nya adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak," ujar Kamal, Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Kuasa Hukum Dampingi Yoris dan Danu Investigasi Siapa Pelaku dan Dalang Kasus Pembunuan Ibu dan Anak di Subang

Dengan ancaman lonjakan kasus gelombang ke-3 dan munculnya beberapa varian baru di luar negeri, menurutnya pelonggaran mobilitas, harus diiringi dengan penguatan upaya screening.

Kebutuhan peningkatan screening ini juga semakin penting karena Indonesia adalah negara kepulauan.

Namun, dia mengingatkan, kebijakan seperti ini juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tracing dan sistem kekarantinaan.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis UPTD Puskesmas Cikedung Indramayu 26-28 Oktober 2021, Cek Lokasinya

Menurutnya, karantina serta protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.

"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan. Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.

Kamal berpendapat, walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah dan mengendurkan kewaspadaan.

Baca Juga: RESMI Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka, Segera Dapatkan dan Ini Tips Mudahnya

Lonjakan kasus yang meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 harus selalu menjadi pengingat dan pelajaran bagi semua pihak bahwa ancaman COVID-19 selalu ada dan harus diwaspadai.

"Selain itu, kita juga harus belajar dari Singapura, Inggris dan Taiwan, yang memiliki kendali sistem, test dan vaksinasi relatif baik, pada akhirnya tetap kembali mengalami lonjakan kasus. Kita harus belajar dari pengalaman seperti ini," imbuhnya.

Menurut Kamal, Indonesia juga berisiko menghadapi kenaikan kasus pada akhir tahun sehubungan dengan mobilitas masyarakat yang meningkat.

Baca Juga: Terungkap, Tuti dan Amelia Melakukan Hal Tak Biasa di Malam Pembunuhan Subang

Untuk meminimalisasi risiko tersebut, pemberlakukan screening ketat dengan tes PCR dan karantina harus terus ditingkatkan dan diimplementasikan dengan baik.

"Jika kita memilih melakukan pelonggaran mobilitas, maka mau tidak mau screening ketat, dengan memilih jenis tes yang lebih sensitif yakni PCR adalah pilihan," ujarnya.

Kamal juga menilai, kebijakan ini harus berlaku pada semua jenis moda transportasi, baik udara, laut dan darat.

Baca Juga: Klarifikasi Kemenag Milik NU, Yaqut: Ibarat Obrolan Suami Istri, Dunia Milik Berdua Yang Lain Kos

Selain itu, dia juga mendorong pemerintah agar bisa menekan harga PCR serendah mungkin, bahkan jika memungkinkan, hingga mendekati batas atas harga tes antigen.

"Subsidi adalah opsi lain yang juga bisa ditawarkan pemerintah. Mekanisme di wilayah yang sulit melakukan PCR harus diatur lebih lanjut dengan membuat beberapa perkecualian atau prasyarat lain. Ini harus dipikirkan caranya," katanya.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah