Rektor UI Diizinkan Rangkap Jabatan, Jokowi Ubah Statuta, Fadli Zon Kritisi Sikap Istana

- 21 Juli 2021, 14:00 WIB
Fadli Zon mengkritisi perubahan Statuta UI yang dilakukan Jokowi. Karena dengan peribahan statuta itu dapat meligitimasi Rektor UI rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN.
Fadli Zon mengkritisi perubahan Statuta UI yang dilakukan Jokowi. Karena dengan peribahan statuta itu dapat meligitimasi Rektor UI rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN. /instagram/@fadlizon/

Menariknya, Fadli Zon justru berharap Presiden Jokowi tak sempat membaca isi PP yang dia tandatangani itu. "Saya berharap Pak Jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani," kata alumnus UI itu.

Kecaman juga datang dari politisi Demokrat Jansen Sitindaon. Sebagai alumnus UI, ia mengaku kaget dengan pilihan sikap presiden itu.

Baca Juga: Ini Alasan Fadli Zon Dukung Wacana Provinsi Sunda

Dia mengaku sempat menduga Presiden Jokowi akan meminta Ari Kuncoro untuk memilih salah satu di antara dua jabatan prestisius itu.

"Sebagai alumni UI kaget juga bacanya. Bisa statuta yang direvisi. Aku pikir tadi ujungnya akan milih salah satu jabatan. Karena dunia akademik ini kan paling tinggi etiknya dibanding yang lain. Apalagi dibanding politik," katanya.

Dia justru berharap dosennya dulu di Fakultas Hukum UI bisa memberikan penilaian akademik dan hukum atas pilihan Ari Kuncoro itu. "Semoga dosen-dosen saya dulu di Fakultas Hukum UI yang ada di dalam bisa menilai ini," katanya.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x