JoMan: Tidak Ada Hal Mendesak Amandemen UUD 1945, Apalagi Hanya untuk Menampung Ide M Qodari

- 21 Juni 2021, 23:16 WIB
Ketua JoMan Immanuel Ebenezer bersama Presiden Joko Widodo.
Ketua JoMan Immanuel Ebenezer bersama Presiden Joko Widodo. /Twitter @Immanuelebenez3

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa saat ini tidak ada hal mendesak yang bisa dijadikan alasan untuk mengamandemen UUD 1945.

Termasuk alasan rekonsiliasi cebong-kampret lalu mendorong Jokowi menjadi presiden untuk masa jabatan tiga periode. Alasan itu, kata Immanuel Ebenezer, terlalu bersifat personal.

"Nggak semudah itu. Nggak mudah amandemen itu. Kebutuhannya apa. Kebutuhan yang mendesaknya apa, nggak ada," kata Immanuel Ebenzer, Senin 21 Juni 2021.

Baca Juga: MPR dan PDIP Tolak Gagasan Qodari Cs Amandemen UUD 1945 Hanya untuk Jokowi 3 Periode

Karena itu, alasan M Qodari mendorong Jokowi untuk ketiga kalinya layak untuk ditolak publik. Selain itu, M Qodari juga dinilai ahistoris.

Karena argumentasi dasar mengusung Jokowi untuk periode ketiga tak menghargai perjuangan reformasi. Rekonsiliasi cebong-kampret seperti pernyataan M Qodari, kata Immanuel, sangat keliru.

"Itu alasan personal banget (bukan alasan mendesak untuk amandemen UUD). Yang disampaikan Qodari itu ide sesat buat bangsa ini dan layak ditolak. Pertama, melanggar konstitusi. Kedua, melanggar demokrasi, membuat mundur demokrasi. Dan ketiga, tidak menghargai cita-cita yang pernah kita perjuangkan soal pembatasan kekuasaan eksekutif," ujarnya.

Baca Juga: Survei SMRC: 'Hanya' 52,9 Persen Responden Tolak Wacana Tiga Periode Presiden Jokowi

Meski begitu, ia tak sependapat bila M Qodari dilaporkan ke penegak hukum lantaran gagasannya itu. Di luar kontroversi gagasannya, M Qodari telah menggelontorkan ide yang layak untuk menjadi bahan diskusi publik. Karenanya, tak pantas juga dikriminalkan.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah