Komnas HAM: Kami Butuh Klarifikasi Pimpinan KPK, Ini Alasannya

- 9 Juni 2021, 12:58 WIB
Komnas HAM memanggil pimpinan KPK untuk diperiksa terkait TWK beberapa waktu lalu.
Komnas HAM memanggil pimpinan KPK untuk diperiksa terkait TWK beberapa waktu lalu. /Instagram/@giri.suprapdiono

PORTAL MAJALENGKA - Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjawab isu yang mempertanyakan keterlibatan institusinya dalam polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufan menyakatan, Komnas HAM terlibat karena ada pengaduan dari internal KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam materi TWK itu.

Atas dasar laporan itu, Komnas HAM butuh karifikasi pimpinan KPK unyuk menelisik lebih jauh. Sebab, tugas Komnas HAM untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau keputusan, dan aturan lembaga atau pimpinan lembaga negara tak melanggar asas-asas Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca Juga: Wadah KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Materi TWK

"Karena ini ada yang ngadu. Yang ngadu itu bukan siapa-siapa. Pegawai KPK. Karena itu kami harus klarifikasi. Tugas Komnas HAM itu memastikan informasi tertentu yang diadukan Ke Komnas HAM yang menurut mereka (pegawai KPK) ada pelanggaran HAM. Kami tanyakan kepada pihak terkait dalam hal ini (pimpinan) KPK salah satunya," katanya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Selasa, 8 Juni 2021.

Komnas HAM dalam kewenangannya, kata dia, akan menelisik seperti apa kebijakan TWK yang pada akhirnya menyingkirkan 75 pegawai KPK dan belakangan menyusut menjadi 51 orang itu. Lalu, bagaimana kebijakan TWK diambil dan dijalankan.

"Itu yang nanti akan diolah Komnas HAM untuk diambil suatu kesimpulan. Pertama apakah ada dugaan pelanggaran HAM atau tidak," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Desak Pimpinan KPK Hentikan Stigmatisasi Pegawainya yang Tak Lolos TWK

Karena itu, Komnas HAM berharap Firli Cs memenuhi undangan Komnas HAM. Sebab, pemeriksaan Komnas HAM merupakan hal yang wajar. Sebagai sebuah institusi negara, Komnas HAM juga pernah menjalani pemeriksaan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman RI.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah