Jawab Ketua KPK Firli Bahuri, Komnas HAM Ungkap Alasan Pemanggilannya

- 8 Juni 2021, 20:00 WIB
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. /Rezvan Keano/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjawab pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri soal alasan pemanggilannya.

Komnas HAM menyebutkan, sejak minggu lalu, mereka telah melayangkan sepuluh surat panggilan kepada pihak-pihak terkait. Termasuk kepada pimpinan KPK.

Surat panggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi agar laporan dugaan adanya pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) itu menjadi terang benderang.

Baca Juga: Zalinal Mochtar Sebut TWK Jadi Skandal di KPK untuk Singkirkan Novel Baswedan Cs

"Kami sudah melayangkan sebenarnya sejak minggu kemarin sepuluh surat panggilan untuk mendapatkan klarifikasi, informasi, keterangan, dan berbagai hal yang akan menjernihkan peristiwa ini bagaimana. Nah, salah satunya dari 10 itu pemanggilan yang sebenarnya (dijadwalkan) hari ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 8 Juni 2021. 

Tetapi, kata dia, pimpinan KPK tak memenuhi undangan itu. Komnas HAM juga menyiapkan lima panggilan lain untuk pimpinan institusi lain yang juga terlibat dalam TWK.

"Namun, teman-teman pimpinan KPK tidak bisa hadir. Jadi sudah sepuluh panggilan. Besok juga ada panggilan lagi untuk pihak-pihak yang konstruksinya ada. Jadi kami sudah menyiapkan lima panggilan untuk pihak yang lain untuk pendalaman," katanya.

Baca Juga: Usai Peresmian Patung Soekarno, Megawati Soekarnoputri Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unhan

Choirul Anam juga menjawab pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri soal pemanggilannya. Jadi, kata Anam, keterangan yang didapat Komnas HAM akan diuji dengan hasil pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut terlibat dalam suatu perkara.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah