PORTAL MAJALENGKA - Pembentukan tim teknis pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan (Kemhan) di daerah-daerah mulai dirumuskan.
Dari sisi nomenklatur, tim teknis Kemhan itu bernama Satuan Komando Kewilayahan Tentara Nasional Indonesia (Satkolwil TNI). Tim itu nantinya menjadi perpanjangan tangan Kemhan di daerah-daerah.
Rencana pembentukan tim teknis Kemhan di daerah-daerah mulai dimatangkan. Hal itu terungkap dalam rapat bersama di kantor Kemhan pada Senin, 7 Januari 2021.
Baca Juga: Pemeran Zahra Sinetron Suara Hati Istri Ternyata Orang Cirebon
Rapat pembentukan tim teknis Kemhan dipimpin Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra dan dihadiri Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto dan Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana.
Turut hadir dalam rapat itu pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemhan. Kemudian pejabat perwakilan dari Mabes TNI dan Mabes Angkatan. Serta pejabat dari kementerian atau lembaga terkait.
Dalam sambutannya, Herindra mengatakan, bersama TNI, pembentukan pelaksana tugas dan fungsi teknis Kemhan di daerah-daerah diperlukan. Untuk menghindari kekosongan tugas dan fungsi Kemhan di daerah. Khususnya dalam pengelolaan kebijakan dan potensi pertahanan di daerah.
Baca Juga: Kasus Kebocoran Data Kembali Terjadi, Server 4 Kabupaten Ini Jebol
Untuk tim teknis Kemhan di daerah nantinya punya tugas dan tanggung jawab menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertahanan wilayah provinsi. Tugas tim teknis ini berdasarkan kebijakan Menhan dan peraturan perundang-undangan.