"Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing," tuturnya.
Baca Juga: KPK Cegah Azis Syamsuddin Pergi ke Luar Negeri Usai Digeledah
Sementara untuk kegiatan pengajian, ceramah dan kuliah subuh, lanjut Yaqut, paling lama dengan durasi waktunya hanya 15 menit. Kapasitasnya juga dibatasi 50 persen
"Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala juga harus dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tukasnya.***