PORTAL MAJALENGKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut terdapat potensi kerumunan saat salat Idul Fitri di masjid.
Oleh sebab itu, MUI mengimbau masyarakat untuk salat Idul Fitri di rumah saja. Terutama di daerah yang berada di zona merah.
"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan. Maka kita utamakan untuk, sekali lagi, shalat di rumah saja bersama keluarga," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dilansir dari Antara.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Ibadah Tarawih Ramadan dan Salat Idul Fitri di Luar Rumah, Syaratnya Ini
Hal itu, katanya, terutama berlaku untuk masyarakat yang berada di daerah yang dinyatakan Satgas Penanganan Covid-19 sebagai zona merah. Yaitu daerah dengan potensi penularan tinggi.
Amirsyah menegaskan langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk memutus penularan Covid-19 dan munculnya klaster baru.
Selain itu, terkait dengan silahturahmi Idul Fitri, menurutnya, dapat dilakukan menggunakan fasilitas internet dan dunia virtual.
Baca Juga: Persib Bandung vs Persija Jakarta, Siapa pun Juaranya Menpora Minta Tak Euforia Berlebihan
"Ini akan lebih meningkatkan suasana yang hangat di tengah-tengah keluarga dan terhindar dari kerumunan di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.