Polisi Tembak Mati Pelaku Penyanderaan Seorang Gadis Sekaligus Buronan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- 22 Februari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Istimewa

PORTAL MAJALENGKA-Polisi tembak mati pelaku penyanderaan seorang gadis di Kalimantan Selatan SA (45) yang merupakan buron kasus persetubuhan anak di bawah umur. 

Pelaku penyanderaan dilupuhkan oleh petugas lantaran mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kediamannya.

Salah satu anggota polisi bahkan menjadi sasaran penembakan pelaku penyanderaan yang memiliki senjata api.

Baca Juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Bersalah

"Pelaku berinisial SA (45) terpaksa dilumpuhkan karena melakukan penyanderaan seorang anak menggunakan senjata api bahkan menembak petugas," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, dilansir dari Antara.

Aksi penyanderaan tersebut terjadi pada seorang gadis remaja berusia 15 tahun.

Pelaku penyanderaan juga merupakan seorang buronan  kasus persetubuhan anak di bawah umur  sejak setahun yang lalu.

Baca Juga: BPBD: Gunung Sinabung Keluarkan Guguran Abu pada Jarak Luncur 500 Hingga 1.500 Meter

Kronologi terjadinya penyanderaan tersebut berawal dari pelaku  datang ke rumah korban membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 milimeter dan dua senjata tajam untuk melakukan pengancaman kepada orang tua dan korban.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x