Dalam teori bandit, kekuasaan berevolusi melalui tiga tahap: anarki (rouving bandit), tirani (stationary bandit), dan demokrasi. Anarki adalah tahap dimana hukum rimba berlaku dalam kekuasaan. Siapa kuat, dia yang berkuasa.
Sehingga, dapat dikatakan sebagai bandit yang berpindah-pindah. Ketika muncul beberapa penguasa yang mampu memiliki pola pikir yang lebih maju, maka muncullah tirani.
Baca Juga: Mulai Selasa Pagi, Basarnas Fokus Pencarian Korban Sriwijaya Air SJ 182
Lalu, untuk mempertahankan kekuasaannya, dalam tahapan tirani ini, pemimpin berusaha membuat sistem yang berkelanjutan di suatu tempat.
Oleh karena itu, disebut pula dengan bandit menetap atau stationary bandit. Setelah itu, ketika muncul peradaban yang didasari oleh rule of law, maka tahap demokrasi yang beradab pun muncul.
2. Asal muasal kekuasaan adalah banditisme. Watak perilaku bandit yang inheren ada dan melekat di dalam entitas kekuasaan.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Kondisi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Layak Terbang
Watak bandit tersebut hilang ketika terdapat peradaban, rule of law, check and balance, dan demokrasi.
Tanpa itu semua, maka kekuasaan dan penguasa kembali masuk ke tahap satu atau dua dimana kenal dengan praktik banditisme, otoritarianisme, dan anti-demokrasi.
3. Pada saat pandemi, ketika rakyat dan oposisi lemah, banditisme itu pun memperoleh tempatnya dalam tatanan bernegara.