Hanura: Pemerintah Sudah Tepat Larang Aktivitas FPI

- 31 Desember 2020, 09:32 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Masyarakat DPP Hanura, Dr KH Arwani Syaerozi Lc MA.
Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Masyarakat DPP Hanura, Dr KH Arwani Syaerozi Lc MA. /Dokpri

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Umum Bidang Agama dan Sosial Masyarakat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Dr KH Arwani Syaerozi Lc MA menilai tepat dengan keputusan pemerintah terkait pembubaran dan pelarangan kegiatan serta penggunaan simbol Front Pembela Islam (FPI).

Menurutnya, Hanura mendukung penuh pemerintah membubarkan FPI. Hal itu sebagai upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban masyarakat, harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sehingga, kata Arwani, pemerintah sudah tepat membubarkan dan larang aktivitas FPI.

Baca Juga: Resmi: Pemerintah Larang Aktivitas FPI

"Setiap bangsa dan negara punya norma dalam bentuk aturan hukum dan sosial. Jika ada yang bertentangan dengan ketentuan hukum serta asas-asas kehidupan bersama yang berlaku, tentu pemerintah perlu bertindak tegas," ujar Arwani Syaerozi dalam press rilisnya, Rabu 30 Desember 2020.

Hanura, menurut Arwani, sudah mengkaji dan menilai pemerintah tepat mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung RI, Kapolri, serta Kepala BNPT tentang segala pelarangan kegiatan dan penggunaan simbol atau atribut organisasi FPI.

Seperti diketahui, Pemerintah resmi larang aktivitas FPI (Front Pembela Islam).

Baca Juga: Maksa Gunakan Simbol dan Atribut FPI, Wamenkum HAM: Laporkan ke Penegak Hukum!

Keputusan larangan aktivitas FPI tersebut disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah