Fasilitasi Dialog Antarumat Beragama, Gus Yaqut : Kalau Salah Diadili, Bukan Dipersekusi

- 26 Desember 2020, 06:30 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siap memfasilitasi dialog antarumat beragama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas siap memfasilitasi dialog antarumat beragama /Tangkap layar akun Youtube Kemenag./Humas Kemenag.go.id

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk pengikut Syiah dan Ahmadiyah.

Gus Yaqut mengatakan Kementerian Agama siap memfasilitasi ruang dialog antarumat beragama jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.

“Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog,” ujar Gus Yaqut.

Baca Juga: Afirmasi Syiah dan Ahmadiyah, Yaqut Tidak Ingin Kelompok Agama Minoritas Terusir

“Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi,” ujar Gus Yaqut.

Menag menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.

“Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya,” tutur Gus Yaqut.

Baca Juga: 22 Penumpang Positif Covid-19 Setelah Rapid Test Antigen, Daop 3 Cirebon Langsung Isolasi

Dia kembali menekankan pentingnya menciptakan hubungan yang damai antarumat beragama. Untuk itu, lanjut Yaqut, sangat penting menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x