Wali Kota Jakpus dan Kadis LH Dicopot Gara-gara Kasus Kerumunan Habib Rizieq

- 29 November 2020, 17:00 WIB
Walikota jakpus Bayu Meghantara dan Kadis LH Dicopot Gara-gara Kasus Kerumunan Habib Rizieq
Walikota jakpus Bayu Meghantara dan Kadis LH Dicopot Gara-gara Kasus Kerumunan Habib Rizieq /

PORTAL MAJALENGKA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Bayu Meghantara sebagai Wali Kota Jakarta Pusat dan Andono Warih dari jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Keduanya dicopot terkait kerumunan massa saat Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pencopotan ini tertuang dalam surat perintah tugas bernomor 855/-082.74 yang ditandatangani oleh Plt. Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Baca Juga: Dendam Selalu Dianiaya, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami

"Benar surat itu," kata Sri Haryati seperti dilansir PotalMajalengka dari Antara, Sabtu.

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, mengatakan, keduanya telah dicopot dari jabatannya terhitung sejak 24 November 2020.

Seusai dicopot, keduanya langsung dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) hingga ada penugasan lebih jauh.

Baca Juga: Walikota Bogor Dapat Surat dari Habib Rizieq, Isinya Keberatan soal Swab Test

Hasil audit Inspektorat DKI Jakarta menilai keduanya telah lalai dan abai dengan tidak mematuhi arahan dan instruksi dari Gubernur.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x