Ditangkap KPK Harta Walikota Cimahi Kalahkan Edhy Prabowo, Capai Hingga Rp 8 Miliar

- 28 November 2020, 07:39 WIB
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Dengan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Sakit
KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Dengan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Rumah Sakit /Cimahikota.go.id

PORTAL MAJALENGKA-Diduga lakukan tindakan korupsi sebuah proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi Jawa Barat, Wali Kota Cimahai, Ajay Muhamad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat, 27 November 2020.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya, Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebagaimana diberitakan BeritaDIY dalam artikel: Harta Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang Ditangkap KPK Rp 8 Miliar, Edhy Prabowo Kalah, Firli menyatakan saat ini tim penindakan KPK masih bekerja terkait dengan penangkapan Ajay tersebut.

Ajay Muhammad Priatna diketahui memiliki total kekayaan Rp8.179.534.310.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ajay terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 sebagai Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan Memanas, Indonesia Pindahkan Pangkalan Militer ke Natuna secara Permanen

Ajay memiliki harta terdiri dari delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Kota Cimahi, dan Kota Bogor. Ia juga memiliki dua bidang tanah di Bandung dan Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x