Selain Walikota Cimahi, KPK Juga Amankan 10 orang di Bandung dan Sejumlah Uang Rp425 Juta

- 28 November 2020, 06:17 WIB
Plt Juru bicara KPK beri keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Cimahi, Jawa Barat.
Plt Juru bicara KPK beri keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Cimahi, Jawa Barat. /antara/

PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat.

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip dari Antara.

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Jumat pukul 10.40 WIB.

Baca Juga: Rekor Kasus Harian COVID-19 Kembali Terjadi, Tembus 5.828 Orang

"Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta," ungkap Ali.

Kasus tersebut, kata dia, terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca Juga: Sengketa Laut China Selatan Memanas, Indonesia Pindahkan Pangkalan Militer ke Natuna secara Permanen

"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur-nya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x