Mahfud MD : Pemutaran Film G30S/PKI Boleh, Tapi Tidak Wajib

30 September 2020, 10:07 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD. / Instagram/ @mohmahfudmd/

PORTAL MAJALENGKA – Isu mengenai kebangkitan PKI selalu ramai di lini masa khususnya media sosial setiap bulan September.

Meski menuai pro kontra, ajakan untuk menonton film Pengkhianatan G30S PKI karya Arifin C Noer selalu muncul.

Salah satu partai politik bahkan mengaku kecewa karena pemerintah tidak mengizinkan pemutaran film tersebut.

Baca Juga: Habib Nabiel Bantah Pemimpin PKI DN Aidit Keturunan Habaib

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah jika pemerintah melarang pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI.

“Banyak yang bertanya apakah pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak. Saya sudah mengatakan pemutaran film itu boleh, tidak ada yang melarang, tapi juga tidak mewajibkan,” kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima, di Jakarta, Selasa malam 29 September 2020.

Baca Juga: Warganet Ramai Bicarakan Pemimpin PKI DN Aidit Sebagai Turunan Habaib

Menurut dia, pemerintah hanya melarang bila penayangannya menimbulkan kerumunan yang dapat melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI, tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang,” tuturnya.

Mahfud menambahkan, Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan.

Baca Juga: Pengamat Intelijen Berharap Gatot Bisa Ungkap Data Orang yang Selama Ini Dicurigai Sebagai PKI

Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak dirinya sendiri.

“Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan,” kata Mahfud. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler