Dibanding Resesi, Pengusaha Lebih Takut Pandemi Berkepanjangan

27 September 2020, 09:30 WIB
Imbas PSBB Jilid II /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020.

Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif virus corona (Covid-19) jika pelonggaran diberlakukan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengakui pengusaha pasrah, dan tetap mendukung perpanjangan PSBB.

“Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB, sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami,” katanya.

Baca Juga: Dibayangi PSBB, Pidato Jokowi Naikkan Kurs Rupiah dan IHSG

Sarman menuturkan perpanjangan PSBB total sudah pasti semakin memberatkan pengusaha.

Mulai transaksi yang minim, omzet yang turun hingga 80 persen, arus kas (cashflow) semakin tertekan, serta biaya operasional yang akan semakin membebani pengusaha.

Namun, risiko-risiko tersebut harus dihadapi dan ditanggung bersama. Dia berharap penerapan PSBB kali ini jadi pembatasan terakhir agar ada kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga: Anies : Pelandaian Grafik Kasus Aktif Bukan Tujuan Akhir

Dia juga berharap semakin cepat mengendalikan dan menekan penularan Covid-19,  akan semakin cepat pula upaya pemulihan ekonomi.

“Karena jika pandemi Covid-19 ini semakin berkepanjangan, maka masalah yang akan timbul akan semakin besar. Seperti angka PHK bertambah, banyak UMKM yang tutup, angka kemiskinan bertambah dan munculnya berbagai masalah sosial,” katanya.

Sarman yang juga Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta itu menambahkan, dunia usaha kini lebih mengkhawatirkan pandemi yang berkepanjangan ketimbang resesi.

“Fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi segera kita akhiri maka dengan normalnya kembali berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis maka kita akan cepat keluar dari resesi,” terangnya.

Baca Juga: PSBB Lanjutan Fokus Pengetatan Pembatasan

Kunci utama masalah ekonomi di tengah pandemi yakni bagaimana semua pihak berperan serta mematikan penyebaran Covid-19, dengan konsisten melaksanakan protokol kesehatan.

Sarman berharap pemerintah memperketat pengawasan, penindakan secara tegas serta sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan selama PSBB jilid II.

Sehingga efektivitas kebijakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dapat dirasakan.

“Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi, ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua,” pungkasnya. ***

Editor: Ayi Abdullah

Tags

Terkini

Terpopuler