Anies : Pelandaian Grafik Kasus Aktif Bukan Tujuan Akhir

- 27 September 2020, 08:36 WIB
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020
PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2020 /ANTARA

PORTAL MAJALENGKA – Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat sejak 14 September lalu.

Kebijakan tersebut sempat ditentang beberapa pihak, karena dianggap bakal berdampak kepada perekonomian.

Namun kebijakan menarik “rem darurat” tersebut dinilai berhasil menekan pertambahan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

“Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus bekerja bersama memutus rantai penularan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga: Dibayangi PSBB, Pidato Jokowi Naikkan Kurs Rupiah dan IHSG

Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Sabtu 26 September 2020 menyebutkan, pertambahan kasus aktif Covid-19 30 Agustus hingga 11 September 2020 (sebelum PSBB ketat) adalah 49 persen.

Pada 30 Agustus ada kasus aktif sebanyak 7.960 dan 11 September 2020 sebanyak 11.824 (peningkatan 3.864).

Kemudian kasus aktif di Jakarta pada 23 September 2020 atau dalam 12 hari, tercatat sebanyak 13.277, mengalami peningkatan 1.453 atau 12 persen.

Baca Juga: Walikota Bekasi Sambut Baik PSBB DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x