Belum Ada Aturan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Kang Uu: Pakai Saja Dulu

22 September 2020, 18:16 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum saat mengikuti rapat koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia dan Launching Gerakan Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) sebagai Gerakan Wakaf Nasional bersama Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin melalui video conference di Rumah Dinas Wagub Jabar, Kota Bandung, Senin (14/9/20) /Foto: Humas Jabar/

PORTAL MAJALENGKA - Belum lama ini para ahli menyebut bahwa masker scuba tidak efektif dalam upaya menangkal virus corona baru (Covid-19).

Bahkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak menyarankan penggunaan masker scuba serta buff yang miliki bahan elastis saat sedang berada di luar rumah.

Meskipun begitu, di tengah fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) belum memberlakukan pelarangan masker scuba dan buff.

Baca Juga: Melanggar Tertib Kesehatan, Siap Siap Kena Sanksi, Pemprov Jabar Siapkan Aturannya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum di Mapolda Jabar Senin, 21 September 2020.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Pemprov Jabar Belum Terbitkan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff", Uu menegaskan bahwa Pemprov Jabar sedang menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait pelarangan tersebut.

Baca Juga: Mengurangi Angka Perceraian, Penghulu Harus Maksimalkan Peran Bimbingan Pasca-Menikah

"Sekarang belum ada larangan menggunakan masker itu (scuba dan buff)," jelas Uu.

Namun, Uu meminta seluruh masyarakat Jabar untuk menggunakan masker medis.

Pasalnya, menurut WHO masker medis bisa menekan risiko penularan virus hingga 70 persen.

Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya

"Untuk saat ini pakai saja (masker) yang ada ketimbang tidak pakai. Tapi kami imbau untuk menggunakan masker medis kalau ada," imbuhnya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) pun sebelumnya meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari AKB di masa pandemi virus corona.

Baca Juga: DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar

Untuk itu, Ridwan Kamil berharap agar masyarat Jawa Barat khususnya di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.***(Indra Kurniawan/PRFMNews.id)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler