Aksi Tenda Perempuan: Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT Korban

14 Maret 2023, 10:56 WIB
Aksi tenda perempuan PRT mulai dilakukan di gerbang DPR RI mulai hari ini, Sabtu 11 Maret 2023 dan akan dilakukan selama 5 hari sampai 15 Maret 2023 /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/

PORTAL MAJALENGKA - Aksi tenda perempuan PRT mulai dilakukan di gerbang DPR RI mulai hari ini, Sabtu 11 Maret 2023 dan akan dilakukan selama 5 hari sampai 15 Maret 2023.

Para PRT menggelar tenda bertuliskan Menunggu Mbak Puan Berdialog dengan PRT korban agar segera memparipurnakan RUU Perlindungan PRT. Aksi dilakukan di gerbang DPR RI Jakarta

Aksi tenda merupakan bentuk aksi menunggu Mbak Puan, menunggu pertemuan dengan Ketua Umum DPR RI, Puan Maharani yang dilakukan pasca Puan Maharani menyatakan sesuatu yang tidak relevan tentang pengesahan RUU PPRT.

Baca Juga: Bupati Majalengka Usulkan KH Abdul Halim Leuwimunding Jadi Pahlawan Nasional

"Kami PRT, kami semua menunggu bertemu Mbak Puan Maharani, kami akan menunggu tiap hari," ujar Suwarni, salah satu PRT.

"Harapan kami mengetuk pintu hati pimpinan DPR untuk segera mengesahkan, kami sudah 19 tahun menunggu dan hanya mandeg sampai sekarang belum dibahas," ujar Siti Muslikhah, seorang PRT.

Fanda Puspitasari, koordinator aksi mengatakan bahwa tenda perempuan akan didirikan sampai rapat paripurna, 14 Maret 2023. Jika tidak, mereka akan melakukan aksi tenda lagi dan mogok makan jika DPR tak juga membawa RUU ini ke rapat paripurna.

Baca Juga: Buntut Kasus Ibu Hamil Meninggal, Legislator PKB Harap Ada Perbaikan Manajemen Rumah Sakit

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini mengatakan, jika 14 Maret 2023 tidak diparipurnakan, para PRT akan mogok makan di gerbang DPR secara terus menerus sampai Mbak Puan bertemu para PRT.

"Para PRT akan terus menunggu di depan DPR untuk bertemu mbak Puan," ujarnya.

Salah satu aktivis perempuan, Ernawati mengatakan, aksi ini adalah bentuk keseriusan PRT menunggu Mbak Puan di rumahnya, di rumah rakyat di gedung DPR RI.

Baca Juga: Puncak Peringatan 1 Abad NU Majalengka di Talaga Sisipkan 5 Agenda

Maka para PRT yang tergabung dalam JALA PRT dan Koalisi sipil untuk UU PPRT menyatakan sikap:

1. Akan terus melakukan aksi hingga Ketua umum DPR RI, Puan Maharani bertemu dengan para PRT korban

2. Para PRT akan terus melakukan aksi di DPR sampai RUU PPRT diparipurnakan dan disahkan

3. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergabung melakukan aksi bersama di DPR untuk sahkan RUU PPRT

***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler