Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Sidang Ferdy Sambo Mulai Dijadwalkan Pekan Depan

11 Oktober 2022, 21:45 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi segera dipersidangkan PN Jaksel atau awal pekan depan. / /

PORTAL MAJALENGKA - Kasus pembunuhan yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menemui babak baru.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menetapkan jadwal persidangan untuk Ferdy Sambo dan seluruh tersangka.

Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya yakni Bharada E,  Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang juga akan menjalani sidang.

Baca Juga: Febri Diansyah Ngaku Tangani Secara Objektif Ferdy Sambo, Netizen: Mana Ada Pengacara Dibayar untuk Objektif

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dijadwalkan mulai Senin, 17 Oktober 2022 pekan depan.

Kepastian jadwal sidang Ferdy Sambo dan seluruh tersebut sebagaimana tertera di dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel dengan Nomor Perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Sidang akan dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Sementara jaksa penuntut umum dipilih Donny M Sany.

Pada beberapa waktu yang lalu, Kejaksaaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan pemeriksaan pelimpahan berkas tahap II mengenai kelima tersangka kasus pembunuhan berancana Brigadir J.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Novel Baswedan Kecewa pada Febri Diansyah yang Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Setelah diselesaikannya pemeriksaan tersebut, sidang untuk Ferdy Sambo pun sudah dapat dijadwalkan.

Sebelumnya, pelimpahan berkas tahap II dari Kejagung ke PN Jaksel telah  dilakukan pada Senin, 10 Oktober 2022 lalu.

"Sidang dilaksanakan kira-kira satu minggu pasca ditetapkan majelis hakim," ujar Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, seperti dilansir Portal Majalengka dari Pikiran Rakyat Depok, Selasa, 11 Oktober 2022.

Sementara jadwal sidang khusus Bharada Richard Eliezer (Bharada E) ditetapkan selang sehari yakni pada Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Sudah Ditetapkan, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

"Selain Bharada E, untuk Sambo, Ibu PC, KM, dan RR sidang pada Senin 17 Oktober 2022," tutur Djuyamto.

Seperti diketahui, peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J telah bergulir sejak 3 bulan lalu.

Tepatnya terjadi pada 8 Juli 2022, Brigadir J telah terbunuh di rumah dinas Sambo kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler