MASIH DIBUKA! Kemenag Rekrutmen Pendamping PPH, 3 Langkah Mudah dan Link Daftar Online

18 Agustus 2022, 06:00 WIB
Kemenag buka lowongan untuk Pendamping Proses Produk Halal. /Dok. Kemenag/

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kini telah resmi membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH).

Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), membuka rekrutmen Pendamping PPH besar-besaran.

Dari 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia BPJH, Membuka rekrutmen Pendemaping PPH mulai 15-31 Agustus 2022.

Baca Juga: Belanda Kembali Menduduki Indonesia, Kyai Wahab Hasbullah Instruksikan 200 Nahdliyin Melawan Penjajah

Adapun 13 provinsi tersebut yakni meliputi Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur.

Kemudian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

Total pendamping PPH yang dibutuhkan yaitu sekitar 6.179 Pendamping PPH.

Baca Juga: Tidak Langsung bertemu Unggulan di Kejuaraan Dunia 2022, Komunikasi Ganda Campuran Sudah Lebih Baik

Dan perlu diketahui bahwa setiap Provinsi memiliki kuota yang tidak sama untuk rekrutmen Pendamping PPH ini.

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota rekrutmen Pendamping PPH.

Adapun Provinsi yang paling sedikit kuota Rekrutmen Pendamping PPH yaitu adalah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Cirebon Ternyata Kota Pertama yang Lebih Dahulu Menyatakan Merdeka

Dilansir Portal Majalengka dari laman resmi kemenag.go.id, Berikut kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi:

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang

4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang

Baca Juga: Tidak Peduli Warnanya , Pelatih Ganda Putri Target Medali pada Kejuaraan Dunia 2022 di Jepang

7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang

Selaku Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan bertujuan agar bisa mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.

Baca Juga: Fajar dan Rian Siapkan Kado HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kejuaraan Dunia 2022

"Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare)," kata Aqil, di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 kemarin.

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar

1. Buat terlebih dahulu akun SI HALAL

2. Log in lalu pilih menu registrasi, pilih Lembaga Pendamping lalu kirim

3. Lembaga pendamping akan memverfikasi data anda, dan kita tinggal menunggu hasil verifikasi saja.

Baca Juga: RAGU AKAN KEWALIAN GUS MIEK, Santri Ini Saksikan Gurunya Sholat di Atas Daun Pisang

Dan bagi yang berminat untuk ikut mendaftar dalam rekrutmen Pendamping PPH ini, bisa mendaftarkan diri melalui LINK INI.***

Link pendaftaran online : ptsp.halal.go.id

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler