Ini Cara Mengecek Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta dari Kemensos

23 Desember 2020, 20:00 WIB
Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta dari Kemensos Cair, Cek di Sini /Pixabay/Siti Resa Mutoharoh

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui memberikan bantuan modal usaha senilai Rp 3,5 juta.

Ini merupakan program utama Kemensos kepada UMKM agar bertahan dari gempuran pandemi corona.

Terhitung ada 10 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini.

Baca Juga: Command Centre, Langkah Awal Menuju Majalengka Pintar yang Menjadi Mata dan Telinga Karna Sobahi

Akan tetapi para penerima harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maka bantuan bisa langsung dicairkan.

Lantas bagaimana cara mengecek penerima terdaftar atau tidak di DTKS?

Diberitakan zonajakarta.com dari kemensos.go.id, Senin (21/12/2020) dalam artikel, Bantuan Modal Usaha UMKM Rp 3,5 Juta dari Kemensos Cair, Cek di Sini, ikuti langkah berikut untuk lebih jelasnya.

Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Mensos: Risma fokus Tangani DTKS hingga Orang Gila

Cara Cek Peserta DTKS

1.Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, setelah masuk ke halaman utama pilih ID kepesertaan yang diinginkan. ID kepesertaan bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS.

2.Setelah memilih ID, Anda bisa langsung memasukkan Nomor Kepesertaan.

3.Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang telah Anda pilih.

Baca Juga: Sistem Pendidikan Islam Wujudkan Kecerdasan Umat

4.Selanjutnya, masukkan empat huruf kode Captcha yang tertera di dalam kotak kode.

5.Terakhir klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

6.Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar beserta DTKS.

Baca Juga: Ini Skema BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 Jika Dilanjutkan

Semoga bermanfaat.***(Beryl Santoso/Zona Jakarta)

 

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler