Dendam Selalu Dianiaya, Istri Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Suami

29 November 2020, 14:28 WIB
Ilustrasi pembunuhan /PRFM

PORTAL MAJALENGKA - Aksi pembunuhan berencana dilakukan seorang ibu rumah tangga di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, terhadap suaminya.

Perempuan berinisial DS ditangkap polisi atas tuduhan merencanakan pembunuhan terhadap suaminya sendiri melalui orang bayaran.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian mengatakan, kasus ini terjadi karena istri kesal dengan perlakukan suami.

Baca Juga: Walikota Bogor Dapat Surat dari Habib Rizieq, Isinya Keberatan soal Swab Test

"Tersangka kesal karena selama sepuluh tahun berumah tangga kerap dianiaya oleh suami yang juga korban bernama Lucky Hutagaol," katanya seperti dilansir dari Antara.

Korban dilaporkan kritis akibat luka sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh adik tersangka berinisial GG pada Senin (23/11) dini hari di kediaman tersangka kawasan Kramat Jati.

Dikatakan Arie, GG tidak bekerja seorang diri, dia dibantu oleh dua rekannya berinisial RB dan FR yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Polri Bantah Ada Pendekatan Militeristik Tangani Persoalan di Papua

"Tersangka diiming-imingi uang Rp100 juta kalau rencana pembunuhan itu berjalan lancar," kata Arie.

Berkat laporan korban yang kini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit, polisi segera melakukan penangkapan terhadap seluruh pihak yang terlibat.

"Semua tersangka berhasil kita tangkap di lokasi terpisah," katanya.

Baca Juga: Kejar Tayang Proyek Pelabuhan Patimban, untuk Kepentingan Siapa?

Seluruh tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Polrestro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Arie mengatakan terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang membuat orang lain mengalami luka berat.

"Ancaman penjara tujuh tahun," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler