PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana, memastikan DPRD Majalengka telah mengantongi nama-nama calon penjabat bupati.
Namun, hingga kini nama-nama tersebut belum disampaikan ke publik. DPRD masih merahasiakan terkait tiga nama kandidat Penjabat Bupati Majalengka yang bakal diajukan ke Kemendagri RI.
Padahal, batas waktu pengajuan nama-nama tersebut paling lambat pada 8 November 2023 sesuai surat yang dikirimkan Kemendagri RI ke DPRD Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Sikap Forum Pemred PRMN terhadap Situasi di Palestina: Kami Menyebutnya Penjajah dan Genosida
"Insya Allah, nama calon Pj Bupati Majalengka akan diumumkan pada waktunya," ujar Asep Eka Mulyana.
Ia mengatakan, usulan nama-nama calon penjabat bupati tersebut juga diterima melalui jajaran pimpinan maupun fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Majalengka.
Saat ini, menurut dia, DPRD Kabupaten Majalengka berencana mengklarifikasi kesediaan nama-nama itu untuk diusulkan sebagai Pj Bupati Majalengka ke Kemendagri RI.