PORTAL MAJALENGKA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Majalengka, Rabu 4 Oktober 2023 lalu.
Ditemui usai rapat paripurna, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, tampak langsung mengungkapkan keinginannya untuk menambah jumlah armada pemadam kebakaran (damkar) di Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka.
Bahkan, menurut dia, armada tersebut juga seharusnya turut disediakan di tiap pos jaga damkar di wilayah utara, tengah, hingga selatan Kabupaten Majalengka, sehingga saat terjadi kebakaran dapat segera ditangani.
Baca Juga: Apakah Anda Pewaris Ilmu Laduni Sunan Kalijaga? Berikut Ciri-cirinya
"Saya ingin armada damkar ditambah, sehingga ketika terjadi kebakaran di daerah utara atau selatan Majalengka dapat ditangani secepatnya, tidak harus menunggu dari pos utama," ujar Karna Sobahi.
Ia mengatakan, penambahan armada damkar itu pun sebagai respons pemerintah daerah setelah DPRD Kabupaten Majalengka menyetujui Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Pasalnya, jajaran legislatif sangat jeli menyikapi situasi terkini, khususnya perkembangan potensi kebakaran di Kabupaten Majalengka pada musim kemarau seperti sekarang.