Batal Investasi di BIJB, Bupati Majalengka Pastikan Dana Cadangan Masih Utuh

- 22 September 2023, 08:00 WIB
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon
Bupati Majalengka Karna Sobahi/SabaCirebon /

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka batal melakukan investasi di Bandara Internasional Jawa Barat atau BIJB Kertajati.

Ada beberapa penyebab yang menjadikan investasi tersebut batal. Padahal BIJB Kertajati bakal beroperasi secara penuh mulai bulan depan.

Bupati Majalengka Karna Sobahi pun tak menampik hal tersebut meski menyebut sebenarnya Pemkab Majalengka telah menyiapkan dana investasi senilai Rp 150 miliar di areal BIJB Kertajati.

Baca Juga: INI 4 CARA Pembentukan Tanaman Bonsai, Gaya dan Hasil Bakal Sesuai Keinginan

"Pemkab Majalengka bukan gagal berinvestasi di sana (BIJB Kertajati), karena uangnya juga masih ada," kata Karna Sobahi.

Ia mengatakan, sebelum berinvestasi sudah sewajarnya untuk melihat potensi hingga situasi perkembangan di kawasan bandara yang berada di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, itu.

Selain itu, pihaknya juga turut memperhitungkan berbagai kemungkinan termasuk potensi tidak maksimalnya perkembangan investasi yang dilakukan Pemkab Majalengka.

Baca Juga: UPDATE Harga Pangan Kabupaten Cirebon 21 September 2023, Rata-rata stagnan, Ada  Satu-Dua yang Naik dan Turun

Karenanya, Pemkab Majalengka belum memiliki investasi menjelang beroperasi penuhnya BIJB Kertajati setelah penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara dipindahkan.

"Kami juga memastikan, hingga kini dana investasi senilai Rp 150 miliar yang sudah disiapkan Pemkab Majalengka tersimpan rapi di bank, uangnya ada," ujar Karna Sobahi.

Ia dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, berkomitmen untuk betul-betul menjaga uang tersebut dalam situasi sulit sekalipun.

Baca Juga: Antisipasi Sebaran Isu Hoaks Jelang Pemilu 2024, Kemenkominfo Lakukan Langkah Penanganan Strategis

Bahkan, saat pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu dana investasi yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda) itu dijaga sebaik mungkin agar tidak diutak-atik.

"Perda dana cadangan investasi yang dianggarkan dari APBD Majalengka sejak 2013 - 2018 ini juga sudah habis," kata Karna Sobahi.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x