Tantangan Berat Pj Bupati Majalengka di Tahun 2024

- 14 September 2023, 10:00 WIB
Dok/KCKETUA DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi.*
Dok/KCKETUA DPRD Kabupaten Majalengka H Edy Anas Djunaedi.* /

Baca Juga: Melirik Dunia Bonsai, Tanaman Apa Saja yang Bisa Dibonsai? Simak Daftar Namanya Berikut

Diketahui, masa jabatan Pj Bupati Majalengka yang berlangsung mulai Desember 2023-Maret 2025, karena menunggu pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Pihaknya mewanti-wanti selama kurun waktu tersebut Pj Bupati harus memastikan pembangunan di seluruh sektor di Kabupaten Majalengka tetap berjalan, dan tidak boleh vakum.

"Kami menginginkan Pj Bupati bisa memastikan pembangunan di Majalengka tidak boleh vakum, dan menjaga kondusifitas selama pesta Pemilu, Pilpres, hingga Pilkada," kata Edy Anas Djunaedi.

Baca Juga: TAK SANGKA! Guru Ngaji di Tegal Ini Jadi Pimpinan PKI dan Berhasil Atur Beberapa Pemimpin Daerah

Eddy menyampaikan, saat ini dana cadangan Pilkada Serentak 2024 yang telah disiapkan mencapai Rp 40 miliar, dan dialokasikan untuk KPU Rp 35 miliar serta Bawaslu Rp 5 miliar.

Namun, anggaran tersebut dapat bertambah dari APBD Kabupaten Majalengka 2024 dan bantuan Pemprov Jabar, karena pemilihan bupati serta gubernur dilaksanakan di hari yang sama.

"Jika dana cadangan pilkada yang telah disiapkan dirasa masih kurang, maka tahun depan bisa ditambah lagi, tetapi hingga kini besarannya belum disepakati," ujar Edy Anas Djunaedi.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah