365 Hari Menuju Hari-H Coblosan, KPU Majalengka Siap Laksanakan Pemilu Serentak Tahun 2024

- 14 Februari 2023, 07:30 WIB
Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari.
Kadivsosparmas dan SDM KPU Kabupaten Majalengka, Cecep Jamaksari. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

1. Sosialisasi Pendidikan Pemilih (sosdiklih).

2. Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

3. Pembentukan dan Pelantikan Badan Adhoc Pemilu di tingkat Desa/Kelurahan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS).

4. Pembentukan dan Pelantikan PANTARLIH (Panitia Pendaftaran Pemilih).

5. Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga: Giliran Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara usai Ferdy Sambo Dipidana Mati

6. Pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih (Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih 12 Pebruari 2023 - 14 Maret 2023).

7. Verifikasi Faktual Calon Peseorangan DPD .

8. Sosialisasi Daerah Pemilihan (DAPIL) dan Alokasi Kursi Pemilu DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Majalengka Pemilu Tahun 2024 (catatan; Majalengka Tetap 5 DAPIL dan 50 Kursi)

9. Pencalonan Legislatif DPRD Kabupaten Majalengka.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x