Selain Kota Wisata, Majalengka Juga Dijuluki Kota Seribu Minimarket

- 13 Januari 2023, 10:16 WIB
Selain Kota Wisata, Majalengka Juga Dijuluki Kota Seribu Minimarket (dok:istimewa)
Selain Kota Wisata, Majalengka Juga Dijuluki Kota Seribu Minimarket (dok:istimewa) /

PORTAL MAJALENGKA – Selain dijuluki kota seribu air terjun, Kabupaten  Majalengka juga mendapat julukan kota seribu minimarket. Hal itu mengingat banyaknya jumlah minimarket di Majalengka.

Dari data BPS Majalengka, hingga Juli 2022 terdapat 113 minimarket dan 8 pasar swalayan/ toserba yang tersebar di 26 kecamatan.

Kecamatan  Jatiwangi menjadi kecamatan dengan minimarket terbanyak disusul kecamatan Majalengka, Sumberjaya, Rajagaluh dan Kadipaten dengan jumlah masing-masing 19, 13, 8, 8, dan 7 gerai.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Mirip Eropa, Engga Perlu Jauh-jauh ke Luar Negeri

Sementara Kecamatan Lemahsugih, Malausma, Argapura, dan Sindang menjadi kecamatan yang tidak terdapat minimarket.

Menariknya, data tersebut berbeda dengan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dari DPMPTSP hingga Februari 2021 jumlah minimarket dan toko moderen di Majalengka berjumlah 168. Jumlah itu tentu saja bertambah dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Yogyakarta, Cocok Untuk Menghirup Udara Segar

"Jumlah ini diyakini akan terus bertambah seiring tidak adanya regulasi atau aturan batasan berdirinya sebuah toko modern maupun minimarket," ujar Indra Gunawan, pelaku UMKM di Majalengka, Jumat 13 Januari 2023.

Menurutnya, Era globalisasi perdagangan yang bebas memungkinkan semua jenis usaha akan ada perubahan yang sangat drastis. Seperti saat ini, sudah sangat terasa bukan hanya minimarket melainkan online shop.

Bahkan di online shop itu bukan hanya menyediakan sandang, tetapi juga pangan.
Karenanya era saat ini jelas berdampak kepada semua perdagangan yang sudah mulai sejak beberapa tahun kemarin.

Baca Juga: Ini 5 Tempat Icip-icip Cemilan di Malang yang Wajib Disamperin

"Sehingga era tersebut tidak lain munculnya turunan dan aturan seperti toko modern yang dipastikan akan hidup dimana-mana hingga ke tingkat pelosok desa pun," jelasnya.

"Menurut pencermatan saya, ini sudah terlalu jenuh dan mengancam pendapatan para pedagang tradisional di setiap desa,’’ kata Indra.

Indra meminta kepada Pemkab Majalengka untuk melakukan pengkajian moratorium pendirian minimarket bisa dilakukan secara komprehensif dan obyektif.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling P3DW Satlantas Polresta Cirebon 13 dan 14 Januari 2023

Dia berharap, gerakan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Majalengka akan semakin tumbuh dan mampu memberdayakan masyarakat di bidang UMKM dan pedagang kecil lainnya.

“Kami ingin ada upaya kajian yang komprehensif dan obyektif agar tidak terjadi pro kontra di masyarakat dengan maraknya pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret di wilayah pedesaan,’’ tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik warung rumahan di Kecamatan Jatiwangi, Asep Wahyu, mengungkapkan, sejak banyaknya pasar modern di wilayahnya, pendapatannya jadi berkurang.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Cirebon 13 Sampai 14 Januari 2023, Awas Jangan salah Lokasi

Akibatnya, keuntungan yang diperolehnya jadi sangat minim sehingga tidak mencukupi kebutuhan keluarganya.

Asep berharap, ada kebijakan dari pemerintah daerah yang pro terhadap pedagang kecil. Apalagi, pemilik minimarket modern merupakan orang-orang kaya yang memiliki modal besar.

"Sedangkan pemilik warung rumahan hanya masyarakat biasa. Sehingga kalau bersaing, jelas akan kalah segala-galanya,’’ tandas Asep.***

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x