PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Bandung hari ini Rabu, 14 Desember 2022 sudah mengumumkan hasil seleksi tes wawancara PPK.
Pengumuman hasil tes wawancara ini sekaligus penetapan anggota PPK untuk Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Bandung.
Melalui website resmi KPU Kabupaten Bandung mengumumkan peserta seleksi yang lolos dalam seleksi wawancara dan dinyatakan ditetapkan sebagai PPK untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA PPK, KPU Kabupaten Cirebon, Kuningan dan Majalengka
Dalam surat pengumuman penetapan anggota PPK juga dituliskan, para peserta yang lolos terdiri dari 10 besar atau 10 orang dari setiap kecamatan.
Lima peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Dan yang menduduki peringkat ke 6 sampai dengan 10 akan menjadi pengganti antar waktu.
Baca Juga: PENGUMUMAN HASIL TES WAWANCARA dan PENETAPAN ANGGOTA PPK, KPU Kabupaten Cirebon
Para peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 juga akan dilantik oleh KPU Kabupaten Bandung pada tanggal 4 Januari 2022.
Bagi yang lolos dan ditetapkan sebagai anggota PPK untuk Pemilu 2024, kami ucapkan selamat mengemban tugas demi terciptanya Pemilu yang bersih dan terintegritas.
Namun bagi yang belum lolos tetap semangat, masih ada peluang untuk bisa mengikuti seleksi Pantia Pemungutan Suara (PPS).
Adapun untuk pendaftaran PPS akan dibuka mulai tanggal 18 Desember 2022.
Untuk mengetahui siapa saja yang lolos dan ditetapkan menjadi PPK oleh KPU Kabupaten Bandung bisa dilihat melalui link di bawah ini:
https://drive.google.com/file/d/1JDtIigxPwZa3k1mhdL5H3_B6UtOBZgKy/view
Namun dari pantauan tim Portal Majalengka, belum semua KPU Kabupaten/Kota yang mengumumkan dan menetapkan anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Sesuai dengan tahapan yang ada pengumuman hasil tes wawancara akan diumumkan mulai hari ini tanggal 14 hingga tanggal 16 Desember 2022.**
Sumber: website KPU Kabupaten Bandung.