PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Cirebon hari ini Rabu, 14 Desember 2022, mengumumkan hasil seleksi tes wawancara sekaligus penetapan anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Melalui website resmi KPU Kabupaten Cirebon mengumumkan peserta seleksi yang lolos dalam seleksi wawancara dan dinyatakan ditetapkan sebagai PPK untuk Pemilu 2024.
Dalam surat pengumuman penetapan anggota PPK juga dituliskan, para peserta yang lolos terdiri dari 10 besar atau 10 orang.
Sebanyak lima orang peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 akan dilantik menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024.
Dan yang menduduki peringkat ke 6 sampai dengan 10 akan menjadi pengganti antar waktu.
Para peserta yang menempati peringkat 1 sampai 5 juga akan dilantik oleh KPU Kabupaten Cirebon pada tanggal 4 Januari 2022.