PERNIKAHAN PALING MENGHARUKAN di Dunia Berlangsung di Majalengka

- 24 November 2022, 19:55 WIB
Tersangka pembuang bayi di Majalengka menjalani pernikahan di tahanan pada Kamis, 24 November 2022.
Tersangka pembuang bayi di Majalengka menjalani pernikahan di tahanan pada Kamis, 24 November 2022. /Pikiran Rakyat/Tati Purnawati/

PORTAL MAJALENGKA - Selayaknya pernikahan berlangsung secara suka ria, dengan pesta yang meriah bersama kerabat dan saudara, namun tidak dengan gadis asal Majalengka ini.

Pernikahan sang gadis berlangsung penuh haru dan penuh dengan derai tangis air mata, mungkin ini pernikahan paling mengharukan di dunia yang terjadi di Majalengka.

Lalu siapa gadis ini sebenarnya, yang melakukan pernikahan dengan penuh haru di Majalengka ini? berikut kisahnya dilansir Portal Majalengka dari akun facebook @majalengkabagjaraharja.

 

Baca Juga: MOMEN GUS DUR Presiden RI Ke-4 Kunjungi Majalengka, Ungkap Satu Hal Penting ini

 

Gadis asal Majalengka yang melangsungkan pernikahan adalah DSA, ia adalah tahanan Kasus Buang Bayi di Polres Majalengka.

Suasana haru terjadi di Mapolres Majalengka Polda Jabar. Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Pada Kamis (24/11/2022).

Air mata bercucuran dari mempelai saat melakukan prosesi akad nikah. Pasalnya, pasangan kekasih ini harus kembali berpisah karena sang pengantin Wanita harus kembali ke ruang tahanan Polres Majalengka.

 

Baca Juga: BUAH UNTUK OBAT Segala Penyakit yang Sangat Ampuh, Hanya Ada di Majalengka

 

Dia tersandung masalah Kasus Pembunuhan terhadap Anak Yang Diperbuat oleh Ibu kandungnya sendiri di dalam toilet pabrik.

Gedung Produksi A3 PT. Shoetown Ligung Indonesia Desa Buntu Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka. Sehingga harus menjalani hukuman pidana kurungan penjara.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan pengantin Wanita berinisial DSA (19) warga Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Dia melaksanakan akad nikah dengan Lelaki pujaan hatinya pada hari ini.

 

Baca Juga: 'KAMPUNG MATI' Majalengka, Sepasang Kakek Nenek Pilih Tinggal di Sini Mengurus Makam Wali



Polres Majalengka peduli kepada sang narapidana dengan memberikan fasilitasi akad nikah di Mapolres Majalengka dengan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Cigasong, wali serta keluarga kedua mempelai.

"Jadi kami memberikan fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan untuk melakukan akad nikah di Aula Kanya Wasitha yang ada di Mapolres Majalengka," kata AKBP Edwin Affandi.

Kapolres menambahkan, meskipun DSA (19) berstatus tersangka, tetapi pihaknya tetap memberikan hak-haknya sebagai manusia. Selain itu, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai Laki - Laki telah mengajukan permohonan.

 

Baca Juga: WAJIB DATANG KE SINI, Bila Kita Ingin Belajar Beladiri, 3 Daerah Gudangnya Para Jawara di Majalengka

 

Oleh karena itu, Polres Majalengka memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka DSA (19) untuk melangsungkan pernikahan.

"Prosesi akad nikah antara tersangka DSA (19) dan mempelai Laki - Laki syukur alhamdulilah berlangsung lancar. Berlangsung cukup satu kali tanpa ada pengulangan dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personel Sat Reskrim dan Sie Propam Polres Majalengka,” pungkas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.

Kapolres juga mengatakan mudah-mudahan diberikan pesabaran, Keikhlasan dalam menjalani pernikahan ini. Semoga berkah menjadi Keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah.

Dalam acara pernikahan tersebut Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, didampingi Kasat Tahti Polres Majalengka IPDA Maryono dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x