HATI-HATI untuk Para Pengurus Masjid, Penipuan Merajalela, ini Kejadian di Majalengka

- 23 November 2022, 12:10 WIB
Masjid Jami Al Mujahidin
Masjid Jami Al Mujahidin /Rahman Prayitno Sodikin/Portal Majalengka

Bahkan dari lima pelaku penipuan tersebut tiga di antaranya merupakan warga binaan di Lapas Jawa Timur yaitu HS (31), PK (27), dan SL (40).

Sementara dua lainnya yaitu berinisial DP (22), dan SN (29), komplotan penipu tersebut merupakan warga Kota Surabaya.

Baca Juga: DANGHYANG NIRARTHA Pendeta Budha Sakti Murid Syekh Siti Jenar, Hidup di Masa Sunan Gunung Jati

Menurutnya, pihaknya mengamankan dua orang tersangka, karena mereka tidak berada di Lapas, sedangkan tiga orang lainnya akan diproses meskipun sedang menjalani masa hukuman.

"Kejadian penipuan tersebut terjadi pada 17 Agustus 2022 lalu. Di mana HS menghubungi korban dengan mengaku sebagai Wakil Bupati Majalengka, untuk memberikan bantuan," ujarnya.

Edwin menambahkan HS melakukan perbuatan tersebut dengan modus menghubungi dengan menggunakan telepon genggam ke salah satu DKM yang ada di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: Siapa yang Tak Kenal PRABU SILIWANGI Sang Raja Pajajaran, Berikut 7 Kesaktian dan Bala Tentara Gaib

Kemudian lanjut Edwin, DKM tersebut diberikan informasi bahwa ada dana untuk perbaikan dan renovasi masjid dari Wakil Bupati Majalengka. Pelaku HS berperan mengaku sebagai Wakil Bupati Majalengka dan Ustad Yahya selaku pengurus panti asuhan Al Ikhlas yang berada di Bekasi.

Setelah itu tersangka HS memerintahkan SL (40) dan SN (29) untuk membuat bukti transfer fiktif dengan nominal melebihi dana bantuan fiktif yang seharusnya diterima.

"Tersangka kembali menelefon korban dan meminta agar uang lebihan sejumlah Rp12 juta dikembalikan dengan menggunakan nomor rekening bank DP (22)," katanya.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x