SEGERA DILAKSANAKAN PILKADES SERENTAK di Kabupaten Majalengka 2023, Catat Tanggalnya

- 17 November 2022, 19:13 WIB
Ilustrasi Pilkades 2023
Ilustrasi Pilkades 2023 /Tangkapan Layar YouTube Merasi Tv

Lebih lanjut dalam surat edaran Bupati Majalengka juga menyampaikan masa periode Kepala Desa dihitung berdasarkan pelantikan.

Sehingga ketika ada Kepala Desa yang dulu mendapatkan perpanjangan jabatan dari 5 tahun ke 10 tahun, atau dari 8 tahun ke 10 tahun, itu dihitung satu periode.

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Head to Head SENEGAL vs BELANDA, Tim Orange Harus Waspadai Sadio Mane

Sehingga para Kepala Desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan dulu, masih bisa mengikuti PILKADES kembil di tahun 2023 mendatang.

Kalau menurut kalender yang ada, berarti untuk Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) itu hanya tersisa beberapa bulan saja dari sekarang.

Ada sekitar waktu kurang dari 6 bulan, Pemerintah Kabupaten Majalengka akan menggelar PILKADES yang berdaulat.

Baca Juga: HEALING YUK! Nikmati Keindahan dan Kesejukan Villa CASA de AZURA di Majalengka

Jadi untuk para putra terbaik di desanya masing-masing, untuk segera mempersiapkan diri guna maju dalam bursa pencalonan PILKADES yang akan di gelar 2022 nanti.***

 

 

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x