Kunjungan Pemerintah Desa Gulang, Kudus ke Desa Karangasem, Majalengka, Bahas Desa Mandiri

- 13 Agustus 2022, 10:00 WIB
Kunjungan Pemerintah Desa Gulang, Kudus ke Desa Karangasem, Majalengka, Bahas Desa Mandiri
Kunjungan Pemerintah Desa Gulang, Kudus ke Desa Karangasem, Majalengka, Bahas Desa Mandiri /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Hendra Nugraha

PORTAL MAJALENGKA - Sudah bukan rahasia umum, desa mandiri menjadi sebuah tujuan yang diidamkan oleh semua orang, tidak terbatas hanya di kalangan struktural saja, namun seluruh masyarakatnya.

Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang desa, menjadi sebuah pengukur bagi pemerintah dalam melancarkan usaha-usaha desa untuk mencapai kemandirian.

Dengan adanya Undang-Undang No.6 Tahun 2014, diharapkan dapat mengatasi persoalan yang ada di desa, mulai dari sosial, budaya dan ekonomi.

Baca Juga: Cara Menangkal Tuyul, Babi Ngepet dan Makhluk Pesugihan Lain Menurut Kang Ujang Busthomi

Dasar tersebut menjadi akar diadakannya pertemuan ini, dengan mengusung tema Peningkatan kapasitas kerja lembaga BPD dan Pemerintah Desa diharapkan dapat melancarkan misi membentuk desa yang mandiri.

Dengan tema peningkatan kapasitas kerja lembaga BPD dan Pemerintah Desa, poin yang diambil untuk menjadi bahan diskusi antara desa Gulang dan desa Karangasem adalah tentang peningkatan kapasitas perekonomian warga.

Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus merupakan Desa penghasil tas, sehingga kekuatan UMKM di Desa tersebut menjadi salah satu penopang dalam merealisasikan desa yang mandiri.

Baca Juga: SUBHANALLAH, Ciri-ciri Nabi Muhammad Datang di Pengajian Habib Luthfi bin Yahya

Sedangkan Desa Karangasem, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka adalah mayoritas penduduknya sebagai petani, pengrajin bambu, dan pedagang.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x