Sebanyak 120 Alumni PGSD UNMA Lolos Seleksi PPPK, Berapa Gaji yang Diterima?

- 1 Juni 2022, 18:31 WIB
Alumni PGSD UNMA sesaat setelah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Kabupaten Majalengka
Alumni PGSD UNMA sesaat setelah menerima SK Pengangkatan sebagai PPPK Kabupaten Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Dudu Suhandi Saputra

Kurikulum baru ini juga akan menjadikan para lulusan PGSD UNMA mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terbarukan.

Dengan demikian, para lulusan juga akan memiliki multi kompetensi dan juga multiliterasi dengan goals nya adalah para lulusan memiliki performance karakter yang diimbangi dengan moral karakter.

Sementara itu, besaran gaji yang bakal diterima oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majalengka mencapai Rp4.200.000 setiap bulannya yang dibayarkan setelah satu bulan bekerja.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Maman Faturochman, besaran gaji tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Lengkap MotoGP Catalunya 2022, Fabio Quartararo Ambisi Juara

Di Kabupaten Majalengka jumlah P3K untuk gelombang pertama mencapai sebanyak 1197 orang, dari jumlah yang lulus tahap satu sebanyak 1.198 orang karena satu diantaranya mengundurkan diri sebelum yang bersangkutan mendapatkan SK dari Bupati Majalengka bahkan sebelum diterbitkannya Peraturan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

“Yang bersangkutan mengundurkan diri lewat web BKN alasannya meneruskan pendidikan, suami pindah tugas dan sudah terikat kontrak dengan perusahaan,” ungkap Maman.

Menyinggung soal kemungkinan dilakukannya kenaikan gaji bagi P3K setelah mereka menjalani masa kerja serta hak kenaikan pangkat seperti halnya Aparatur Sipil Negara menurut Maman, itu belum ada aturannya dari BKN ataupun peraturan lainnya.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Indra Kenz: Polri Temukan Data Perusahaan Trading

Sehingga untuk saat ini gaji yang diterima P3K berikut tunjangan lainnya sebesar Rp4.200.000 setiap bulannya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x