PORTAL MAJALENGKA - Tidak semua masyarakat yang melakukan vaksinasi langsung mendapatkan sertifikat vaksin. Ada beberapa penyebabnya.
Dari situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Indonesia Baik, dijelaskan bahwa setiap orang yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama secara otomatis akan menerima sertifikat vaksin.
Bahkan sertifikat vaksin bisa langsung diunduh di aplikasi PeduliLindungi dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.
Meski demkian, ada masyarakat mengalami kendala. Yaitu sertifikat vaksinasinya tak kunjung muncul. Hanya ada status vaksinasi yang terlihat di laman PeduliLindungi.
Jika sertifikat vaksin belum muncul dan belum tersedia, ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, Anda belum mendaftarkan diri di akun PeduliLindungi.
Kedua, lantaran terjadi kesalahan input data saat proses vaksinasi. Misal terkait nama, nomor telepon, tanggal lahir ataupun NIK.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Booster untuk Nakes di Kawedanan Jatibarang Indramayu 1 Oktober 2021, Cek Lokasinya
Jangan khawatir khusus warga Argapura Majalengka yang sudah melakukan vaksinasi kemudian belum mendapatkan sertifikat vaksin bisa dapat menghubungi hotline vaksin C-19 UPT Puskesmas Argapura.