Kementerian PUPR Siapkan Sistem MLFF untuk Pengguna Tol: Tidak Perlu Tap Kartu E-Toll Ketika Masuk Tol

- 31 Juli 2021, 16:30 WIB
Presiden Jokowi menempelkan kartu e-tol, sebagai pertanda peresmian ruas Jalan Tol Serpong-Cinere dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Kamis (1/4/2021)
Presiden Jokowi menempelkan kartu e-tol, sebagai pertanda peresmian ruas Jalan Tol Serpong-Cinere dan Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, Kamis (1/4/2021) /Foto: YouTube/Sekretariat Presiden/

PORTAL MAJALENGKA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tengah menyiapkan sistem transaksi tol non tunai dan nir sentuh.

Sistem ini, lanjut Kementerian PUPR, merupakan sistem yang nantinya pengendara tidak perlu berhenti untuk transaksi di gerbang tol.

"Pengguna jalan tol cukup memasang aplikasi pada ponsel yang telah terhubung dengan dompet elektronik yang saldonya akan terpotong secara otomatis saat melewati gerbang tol," tulis akun Instagram @kemenpupr pada Jumat 30 Juli 2021.

Baca Juga: Agar Punya Hunian Layak, Dirjen Perumahan PUPR: Yang Butuh Bantuan dari Pemerintah Silakan Usulkan

Lebih lanjut menurut Kementerian PUPR, aplikasi ini salah satu tujuannya ingin memberikan peningkatan layanan serta ingin kemudahan bagi para pengguna tol.

"Kementerian PUPR melalui @bpjt_info terus mendorong peningkatan kualitas layanan jalan tol, salah satunya melalui Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) yang akan segera diterapkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, sistem MLFF ini merupakan transaksi pembayaran tol yang dilakukan dalam kecepatan normal tanpa perlu berhenti.

Baca Juga: Wujudkan Hunian Berkualitas dan Nyaman, Dirjen Perumahan PUPR Bagikan 1.367 Rumah di Kalimantan Barat

"Teknologi ini menerapkan sistem transaksi melalui Global Navigation Satelit System (GNSS) yang merupakan sistem pembayaran menggunakan alat yang dipasang di mobil dan dibaca lewat satelit," tukasnya. ***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Kemen PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x