Pembahasan Raperda Perubahan Kedudukan Keuangan Kepala Daerah, NasDem Belum Ambil Sikap

- 14 Juni 2021, 10:36 WIB
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Majalengka
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Majalengka /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan secara diam-diam oleh DPRD Majalengka mendapat komentar beragam.

Setelah sebelumnya mendapat komentar dari kepala desa, karena dinilai tidak etis ketika ADD mengalami pengurangan sementara Raperda tersebut didalamnya membahas tunjangan Bupati dan wakil Bupati.

Ketua DPD NasDem Majalengka, Wawan Darmawan menyebut, pihaknya belum menentukan sikap.

Baca Juga: Saan Mustopa: Perjuangan Kader NasDem Harus Lebih besar Dibandingkan Partai Pemenang Pileg

Malahan Wawan juga mengaku belum tahu detail isi raperda tersebut. Namun Wawan yakin, fraksinya di DPRD Majalengka tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terlebih ditengah kondisi seperti ini.

Wawan berjanji, pihaknya akan mengkaji isi raperda tersebut sebelum mengambil sikap dalam menentukan poin-poin di dalamnya.

“Kita tidak akan gegabah, pastinya akan kita kaji terlebih dahulu,” ujar Wawan  saat menggelar Kaderisasi dan Pendidikan Politik DPD NasDem Majalengka, Sabtu (12/6).

Baca Juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2021 Hari Ini 14 Juni 2021 Pukul 15.00 WIB, Cek Link Resmi di Sini

Sebelumnya, Sejumlah Kepala Desa dan  perangkat  mengeluhkan kebijakan pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x