TEKDUNG, KPU Kabupaten Majalengka Berikan Orientasi Tugas untuk Tenaga Pendukung Sekretariat PPK

15 Maret 2023, 00:24 WIB
Cecep Jamaksari Komisioner KPU Majalengka, Orientasi Tugas Tenaga Pendamping Sekretariat PPK /Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 52 tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan orientasi tugas dan fakta integritas di Gedung KPU Majalengka, Selasa 14 Maret 2023.

Hal itu setelah keseluruhannya dinyatakan terpilih sebagai petugas pembantu sekretariat PPK di seluruh kecamatan wilayah Kabupaten Majalengka dalam tahapan pemilu 2024.

Sekretaris KPU Majalengka, Hasan menyatakan, nantinya puluhan tenaga pendukung itu akan ditempatkan di seluruh kecamatan yang ada.

Yang mana, masing-masing kecamatan ditempatkan sebanyak 2 petugas.

Baca Juga: SETENGAH MILYAR LEBIH, Bupati Majalengka Bagikan Bantuan Dana Sosial kepada Warga Jelang Ramadan

"Tugas utama tenaga pendukung itu adalah bagian dari kesekretariatan yang secara umum tupoksinya adalah memfasilitasi tugas dan wewenang pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan," ujar Hasan saat ditemui Tim Portal Majalengka - Pikiran Rakyat Selasa 14 Maret 2023.

"Jajaran di kesekretariatan penyelenggaraan pemilu," ujar Hasan saat ditemui saat melaksanakan orientasi tugas dan fakta integritas terhadap 52 tenaga pendukung sekretariat PPK di Kantor KPU Majalengka, Selasa 14 Maret 2023.

Hasan menyebut, bahwa tenaga pendukung sekretariat itu diharapkan sudah bisa mulai bertugas pada esok harinya.

Baca Juga: REKRUTMEN Petugas Sensus Pertanian (ST2023) dan PETUGAS FORUM KONSULTASI PUBLIK (FKP) REGSOSEK BSPS Semarang

Dalam pelaksanaan tugas itu, mereka diharapkan juga sudah melapor ke sekretariat PPK di tempat yang telah ditentukan.

"Kalau penetapannya kan kita hari ini, jadi mulai tugasnya besok. Mereka harus sudah lapor ke Sekretaris PPK," ucapnya.

Terkait perekrutannya tanaga pendukung ini hanya ada sedikit perbedaan saja, bila dibandingkan saat rekrutmen PPK dan PPS.

Di mana, perekrutan PPK dan PPS dibarengi dengan tes Computer Assisted Test (CAT), sementara tenaga pendukung sekretariat PPK tidak.

"Kalau untuk penyelenggaraan pemilu dalam hal ini PPK dan PPS regulasinya diatur oleh utusan KPU, sementara untuk tenaga pendukung regulasinya berdasarkan sekretaris jenderal KPU RI." ucap Hasan.

"Jadi tahapan-tahapannya ada perbedaan, kita cuma sampai tahapan administrasi dan wawancara, kalau kemarin (PPK dan PPS) kan ada CAT," tutur Hasan.

Komisioner KPU Majalengka, Cecep Jamaksari menambahkan, bahwa bergabungnya para tenaga pendukung sendiri diharuskan memiliki integritas dan loyalitas dalam bekerja.

Para tenaga pendukung juga diwajibkan menaati regulasi kode etik kesekretariatan KPU.

"Sebab, walau bagaimanapun mereka kini jadi bagian dari kesekretariatan KPU," ucap Cecep.

"Intinya, kami mengucapkan selamat bergabung dan bertugas kepada 52 tenaga pendukung yang mana nantinya ditempatkan di masing-masing kecamatan 2 orang," kata Cecep.

Adapun, pantauan Portal Majalengka - Pikiran Rakyat di lokasi, sebanyak 52 tenaga pendukung sekretariat PPK sedang diberi materi oleh komisioner KPU lainnya.

 

Mereka diberi pemahaman terkait tahapan Pemilu 2024 yang waktunya sudah akan tiba dalam beberapa bulan lagi.***

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Tags

Terkini

Terpopuler