TAK ADA POHON BERINGIN, Warga Desa Weragati di Majalengka Miliki Alasan Tersendiri

28 November 2022, 07:00 WIB
TAK ADA POHON BERINGIN, Warga Desa Weragati di Majalengka Miliki Alasan Tersendiri /Kodar Solihat/DeskJabar

PORTAL MAJALENGKA - Salah satu Desa di Kabupaten Majalengka memiliki larangan yang cukup unik.

Pasalnya Pohon Beringin yang biasanya selalu ada di depan balai desa tidak ditemukan di Desa Weragati yang merupakan bagian dari Kabupaten Majalengka ini.

Desa ini terletak di bagian utara Majalengka yang masuk ke dalam kecamatan Palasah.

Baca Juga: PAGELARAN WAYANG DILARANG di Desa Weragati Majalengka, Begini Asal-usulnya!

Dilansir dari channel YouTube Masika Ngalap Barokah, warga Desa Weragati, Kabupaten Majalengka miliki larangan menanam Pohon Beringin.

Asal-usul pelarangan penanaman pohon ini tak lepas dari kisah masa lalu yang dimiliki Desa ini.

Seorang Kepala Desa pada masa Kesultanan Cirebon disebut sebagai Kuwu, hal tersebut berlaku juga untuk Wilayah Majalengka.

Baca Juga: CARA DAPAT Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair, BISA DICOBA

Konon saat itu Kuwu juga merangkap tugas sebagai orang yang menikahkan yakni Lebe.

Maka dari itu, di Desa Weragati sebutan Kepala Desa menjadi Bewu atau Lebe dan Kuwu.

Singkat cerita, saat salah satu Bewu memimpin daerah Weragati, ia melakukan hajatan pernikahan putrinya.

Hajatan tersebut mengundang rombongan wayang yang akan menghibur masyarakat malam itu.

Baca Juga: Ada Pohon Jati Tunggal Keramat di Majalengka, Tidak Ada yang Berani Menebang

Pagelaran wayang pun berjalan dengan lancar, namun selepas acara selesai, warga dihebohkan dengan hilangnya pengantin wanita.

Pengantin wanita dicari oleh warga dan diketahui selanjutnya bahwa pengantin wanita tersebut telah diculik oleh dalang yang sebelumnya telah melakukan pertunjukan.

Pengantin wanita tersebut ditemukan telah meninggal dengan cara digantung di dahan pohon beringin.

Baca Juga: Hasil Matchday 2 Grup E Piala Dunia 2022 Qatar: Jepang Tumbang, Kosta Rika Urung Hengkang

Oleh karena itu Bewu yang marah mengeluarkan sumpah serapah sekaligus larangan yang berisikan bahwa bagi warga dan keturunannya di larang untuk mengadakan kesenian wayang.

Selain itu, adanya pohon beringin pun di larang karena hanya akan membuka luka yang dialaminya.

Maka dari itu, di depan balai Desa Weragati tidak ditanami pohon beringin seperti umumnya balai Desa di wilayah lain.

Baca Juga: BEDA DAERAH LAIN, Bukan Kedelainya tapi Daunnya yang Diolah dan Jadi Kuliner Khas Majalengka

Hal itu menjadi alasan tersendiri bagi warganya untuk mematuhi larangan yang konon berawal dari kisah kelam tersebut.

Itulah sekelumit kisah tentang larangan adanya pohon beringin di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Wallahu a'lam.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Channel YouTube Masika Ngalap Barokah

Tags

Terkini

Terpopuler