BURUAN DAFTAR! BPS Majalengka Rekruitmen Petugas Pengolahan Data REGSOSEK 2022

4 November 2022, 07:10 WIB
Rekrutmen Calon Petugas Pengolahan Data Regsosek Kab Majalengka /Tangkapan Layar Instagram @bpsmajalengka

PORTAL MAJALENGKA - BPS Kabupaten Majalengka kembali buka rekruitmen untuk calon petugas pengolahan data Regsosek tahun 2022.

Dilansir Portal Majalengka - Pikiran Rakyat dari laman resmi bps.kabmajalengka.go.id, tentang rekruitmen petugas pengolahan data Regsosek 2022.

Nomor : B-052/32106/SS.400/11/2022 Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Majalengka akan melakukan Pengolahan Hasil Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada bulan November 2022-Maret 2023.

Baca Juga: WOW, RINCIAN GAJI dan Tunjangan PPPK 2022 Menurut Perpres 98 Tahun 2020.

Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, membutuhkan petugas pengolahan sebanyak 173 Petugas Pengolahan.

Adapun persyaratan dan kualifikasi calon petugas pengolahan regsosek adalah sebagai berikut:

A. PERSYARATAN PETUGAS

1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;
3. Bersedia bekerja terikat kontrak;

Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022, Berikut Hukum dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan

4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Jujur dan bertanggungjawab;
6. Mampu bekerjasama dengan sesama petugas pengolahan serta pengawas pengolahan;

7. Bersedia mengikuti kegiatan briefing petugas pengolahan Pendataan Awal Regsosek;
8. Memiliki HP dengan nomor aktif dan mudah dihubungi;
9. Diutamakan berdomisili di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: UNGKAP MISTERI Gus Dur Sering Ziarah ke Tempat Angker

10. Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan mouse eksternal dan keyboard eksternal
11. Memiliki, menguasai, dan dapat menggunakan laptop, dengan spesifikasi:

● Processor minimal 4 core
● RAM Minimal: 4 GB
● Disk Memory: Free Space minimal 10 GB
● Net minimal 4.0

B. TATA CARA PENDAFTARAN

Tahapan Pendaftaran Calon Petugas Pengolahan Pendataan Awal Regsosek 2022

Baca Juga: HUMOR GUS DUR, Cerita Mahfud MD: Polisi Dibuat Pusing Melawan Tukang Becak dari Madura

1. REGISTRASI DI SOBAT BPS

(a) Calon petugas pengolahan regsosek mendaftar dengan cara mengakses Aplikasi SOBAT BPS di Playstore, bagi calon petugas yang sudah pernah terdaftar dalam Aplikasi SOBAT BPS dapat langsung login dalam aplikasi.

Bagi calon petugas yang belum pernah terdaftar sebagai petugas mitra BPS atau belum terdaftar dan belum memiliki akun dalam Aplikasi SOBAT BPS, harus melakukan tahapan registrasi terlebih dahulu melalui Aplikasi SOBAT BPS di Playstore atau melalui https://mitra.bps.go.id

(b) Setelah calon petugas prngolahan regsosek melakukan registrasi dan memiliki akun dalam Aplikasi SOBAT BPS, calon petugas login Kembali dalam Aplikasi SOBAT BPS mengisisi biodata yang berisi data identitas, pengalaman sensus/survey, pas foto terbaru dan merubah password apabila diinginkan.

Baca Juga: FAKTA IBU BUANG BAYI di Toilet Pabrik PT Shoetown Ligung Indonesia, Sudah Bersuami?

(c) Tahapan berikutnya, calon petugas pengolahan regsosek melakukan pendaftaran pada kegiatan Survei/Sensus, dalam hal ini, jenis kegiatan Sensus/Survei yang dipilih adalah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) dan jenis kegiatan PENGOLAHAN (KABUPATEN).

2. PERSIAPAN BERKAS PENDAFTARAN

Jika tahapan (1a)-(1c) sudah dilakukan siapkan berkas-berkas berupa

1. Foto/scan dan Fotocopy rekening BRI YANG AKTIF

Catatan :

Yang belum mempunyai Rekening BRI dapat dilengkapi menyusul maksimal saat seleksi tahap II.

Tidak menerima Non BRI karena untuk menghindari Return Pada Tahun 2023.

Baca Juga: Berikut Klub yang LOLOS 16 Besar Liga Champions

2. Foto/scan dan Fotocopy KTP

3. Foto/scan dan Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir

4. Foto/scan berwarna resmi ukuran 3x4, background merah/biru (pas foto terbaru)

5. Scan (.pdf) dan Surat Lamaran (Asli) – Tulisan Tangan

6. Scan (.pdf) dan Daftar Riwayat Hidup (DRH) (Asli),

7. Scan (.pdf) dan Surat Pernyataan Kepemilikan Laptop, Keyboard Eksternal, dan Mouse Eksternal (Asli)

Baca Juga: GERHANA BULAN TOTAL Akan Terjadi Tanggal 8 November 2022, Dapat Dilihat Sempurna di Sebagian Wilayah Indonesia

3. SELEKSI PETUGAS

TAHAP I : SELEKSI ADMINISTRASI (3-6 NOVEMBER 2022)

(a) UPLOAD SOFTCOPY/ SCAN BERKAS PENDAFTARAN.

Silahkan seluruh berkas yang sudah discan diupload pada link: https://s.bps.go.id/rekrut_olahreg_3210

(b) PENGIRIMAN HARDCOPY BERKAS PENDAFTARAN


1. Surat Lamaran (Tulisan Tangan)
2. Lampiran :
● Fotocopy Buku Rekening BRI YANG AKTIF (untuk yang belum ada dapat menyusul saat seleksi tahap II;


● Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir;
● Fotocopy Kartu Tanda Penduduk(KTP)/identitas lainnya (apabila tidak memiliki KTP);
● Pas foto resmi ukuran 3x4 terbaru (background merah/biru);


● Daftar Riwayat Hidup;
● Surat Pernyataan memiliki dan menguasai penggunaan Laptop, Keyboard Eksternal, dan Mouse Eksternal (jika ada);

Itulah syarat pendaftaran untuk bisa menjadi calon petugas pengolahan data Regsosek di BPS Kabupaten Majalengka, selamat mencoba.**

Sumber: Lamar Resmi BPS Kab Majalengka.

 

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Tags

Terkini

Terpopuler